PENGADILAN Negeri Banjarnegara melalui Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penjaminan bahwa putusan pengadilan dalam pembinaan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, tim tidak hanya melakukan pemeriksaan aspek administratif, tetapi juga melakukan wawancara langsung serta observasi terhadap sejumlah narapidana. Langkah ini dilakukan untuk menilai efektivitas pola pembinaan dan memastikan implementasi hukuman sejalan dengan sistem pemasyarakatan.
Pembinaan Jadi Fokus Utama Evaluasi
Pengawasan ini merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Tujuan pemidanaan tidak lagi hanya menjatuhkan hukuman, tetapi juga membantu narapidana berubah menjadi individu yang lebih baik setelah menjalani masa tahanan.
Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan bahwa kegiatan Wasmat sesuai dengan ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP, yang mewajibkan hakim pengawas memantau pelaksanaan putusan pengadilan.
“Wasmat ini menjadi bagian dari jaminan bahwa pelaksanaan putusan pidana telah sesuai ketentuan, sekaligus memastikan tercapainya tujuan pemidanaan, yaitu menyadarkan narapidana agar tidak mengulangi tindak pidana,” katanya.
Selain evaluasi pembinaan, tim juga meninjau layanan kunjungan, komunikasi narapidana dengan keluarga, serta keselarasan antara putusan pengadilan dengan penerapannya di lapangan.
Komunikasi Dua Arah untuk Pembenahan Sistem
Dodik menuturkan bahwa masukan dari hakim maupun narapidana sangat penting dalam peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan di rutan.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Masukan dari hakim Wasmat dan para narapidana sangat berarti untuk peningkatan layanan dan fasilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengawasan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta dilakukan dengan prinsip transparansi dan profesionalitas.
Sinergi untuk Pemidanaan yang Humanis
Kegiatan pengawasan ini menjadi bukti sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menghadirkan sistem peradilan yang tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pembinaan dan pemulihan.
Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan proses pemasyarakatan di Banjarnegara semakin optimal dan mampu menghasilkan warga binaan yang siap kembali ke masyarakat dengan perubahan positif.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





