
SEPUTARBANYUMAS.COM – Sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Banjarnegara menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun begitu, sejumlah Fraksi DPRD Banjarnegara memberikan sejumlah catatan terkait RAPBD Perubahan tahun 2025 tersebut.
Hal ini diungkapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Banjarnegara dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Banjarnegara, Selasa (29/7/2025).
Melalui juru bicaranya, Fraksi Partai Gerindra Sriyadi mengatakan, secara agregat Pendapatan Daerah tidak terdapat perubahan, yakni Rp 2,282 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp 2,312 triliun.
“Perubahan hanya bersifat administrative melalui pergeseran jenis belanja. Kami menyayangkan perubahan ini belum menjawab kebutuhan strategis yang yang bersifat substansial di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian penting, sehingga tidak hanya sebagai bentuk penyesuaian anggaran, tetapi juga sebagai instrumen penguatan kebijakan daerah. “Kami mendorong agar ke depan, proses perubahan APBD dapat digunakan sebagai momentum untuk meningkatkan target pembangunan serta memperkuat program dan mendukung produktivitas ekonomi, termasuk efisiensi belanja,” katanya.
Melalui juru bicaranya Sodikin Dwi Mulyono, Fraksi Partai Amanat Nasional mengatakan, Perubahan Anggaran harus memperhatikan poin-poin penting, seperti dinamika Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan lain yang sah. Sebenarnya pada Anggaran Perubahan ini terdapat celah dalam potensi PAD untuk ditingkatkan berdasarkan kondisi ekonomi daerah.
“Secara agregat pendapatan daerah memang tidak ada perubahan, kami memahami itu meski sebenarnya kami mengharapkan adanya kajian dan evaluasi terhadap peningkatan target pendapatan daerah,” katanya.
Selain itu, Fraksi PAN juga sependapat dengan Badan Anggaran terkait diperlukannya penetapan skala prioritas pembangunan infrastruktur, termasuk memberikan solusi terkait persoalan yang mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, dan peningkatan derajat pendidikan serta kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Nur Aziz menyampaikan lima catatan penting terkait APBD Perubahan tahun 2025. Fraksi Demokrat juga menilai bahwa adanya perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan APBD Perubahan ini adalah menunjukkan demokrasi di Banjarnegara masih hidup.
Menurutnya, lima catatan tersebut diantaranya Pembangunan berkeadilan dan merata serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, penyerapan anggaran yang tepat, meminta OPD segera membuat rencana dengan tepat sesuai dengan perencanaan dalam APBD, melakukan perencanaan dengan baik untuk APBD 2026, serta meningkatkan komunikasi semua elemen demi menjaga kondusifitas dan membangun bersama Banjarnegara menjadi lebih baik, bermartabat, dan sejahtera.
“Semua OPD harus segera membuat rancangan yang baik dan cepat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang telah di rencanakan oleh APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sehingga nantinya bisa di laksankan dengan progres yang tepat dan cepat sesuai dengan waktu yang di tentukan,” katanya.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Dedi Suromli menyampaikan 10 catatan penting terkait APBD Perubahan 2025 ini, diantaranya penyelesaian masalah angka kemiskinan yang tinggi, kesehatan, pendidikan, pengangguran dan lain sebagainya, termasuk untuk menggali potensi dan berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“PKS juga mendukung adanya bantuan hibah dari pemerintah daerah kepada Kelompok Keagamaan, Taman Pendidikan Al Quran, Majelis Taklim, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani, UMKM, Paguyuban Kesenian dan kelompok lain dalam upaya peningkatan spiritualitas masyakat, pemberdayaan ekonomi dan melestarikan budaya bangsa,” katanya.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti adanya kekosongan jabatan pimpinan tingkat pratama di Banjarnegara untuk segera dilakukan pengisian, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih baik. Termasuk mendorong pengembangan pariwisata dan menonjolkan icon Banjarnegara serta UMKM.
Ada beberapa poin penting lainnya, termasuk lonjakan penyakit menular di Banjarnegara, fenomena penurunan jumlah peserta didik di beberapa sekolah, termasuk peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan yang membutuhkan regulasi yang mengatur secara jelas, serta pemberlakuan LKPD (Lembar Kerja Peserta Didik) berbasis digital kepada peserta didik.
“Terkait LKPD digital ini ternyata masih banyak masukan dari masyarakat / wali murid merasa terkendala untuk mengaksesnya dikarenakan tidak memiliki pengetahuan dan perangkat digital yang memadai,” katanya.
Masukan yang sama juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan dan NasDem Hanura, dimana mereka masih menyoroti tentang isu-isu strategis dalam pembangunan di Banjarnegara.


