Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menegaskan keseriusan dalam mempercepat upaya pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Konsentrasi Pemkab Banyumas terhadap renovasi RTLH, tidak sebagai komitmen untuk masyarakat lokal. Namun langkah ini sinergi dengan program nasional.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas, Sakti, menjelaskan bahwa program perbaikan RTLH di wilayahnya merupakan bagian dari implementasi Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Secara paralel, program ini turut mendukung agenda lokal Trilas Bupati, khususnya pilar keenam, yaitu percepatan pengentasan kemiskinan.
Kebijakan dan Target: 70.000 Rumah Menanti Perbaikan
Untuk menjamin kelancaran dan keberlanjutan program, Pemkab Banyumas telah menetapkan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya adalah Surat Edaran Bupati yang menginstruksikan seluruh Pemerintah Desa untuk mengalokasikan dana perbaikan RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Meskipun menunjukkan langkah maju, Dinperkim mencatat bahwa Pemkab Banyumas masih menghadapi tantangan besar, yakni sekitar 70.000 rumah tidak layak huni yang terdata di wilayah tersebut.
Untuk menjawab tantangan ini, Pemkab Banyumas telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat untuk perbaikan 5.000 unit RTLH dengan nilai total Rp100 miliar pada tahun 2025.
Bukti Nyata Sinergi: Realisasi 3.529 Unit di Tahun 2025
Data realisasi perbaikan RTLH sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak, menegaskan bahwa program ini merupakan tanggung jawab kolektif. Total 3.529 unit rumah telah diperbaiki melalui pendanaan dari beragam sumber:
Sumber Pendanaan Jumlah Unit
- APBN 851 unit
- Provinsi 831 unit
- Kabupaten 503 unit
- Dana Desa 358 unit
- Lain-lain (Baznas, CSR, Yayasan) 986 unit
TOTAL 3.529 unit
Kontribusi dari sektor sosial dan swasta sangat signifikan, termasuk bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi (500 unit), Astra Internasional (165 unit), serta donasi material dari Semen Gresik (243 unit) dan CSR Bank Jateng (23 unit).
Sakti menambahkan, mekanisme penyaluran dana melibatkan kerja sama dengan BKK (Bank Kredit Kecamatan), di mana setiap penerima bantuan dibukakan rekening khusus. Komposisi dana bantuan per unit adalah Rp3 juta untuk upah kerja dan Rp12 juta untuk material bangunan.
Tiga desa penerima alokasi bantuan RTLH terbanyak dari APBD Kabupaten adalah Desa Watuagung (40 unit), Desa Selanegara (33 unit), dan Desa Bogangin (30 unit).
Fokus pada Kerja Nyata untuk Kesejahteraan
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa keberhasilan program RTLH adalah buah dari sinergi nyata antara pemerintah pusat, provinsi, lembaga sosial, dan dunia usaha.
Mengatasi masalah-masalah sosial kemasyarakatan, tidak hanya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah. Komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen dan steakholder bisa menjadi solusi.
“Dari 500 unit bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi yang awalnya untuk seluruh Jawa Tengah, semuanya akhirnya dialokasikan ke Banyumas. Ini bukti bahwa kerja sama dan kepedulian membawa hasil nyata,” ujar Sadewo.
Sadewo juga menekankan pentingnya aksi nyata dan meninggalkan janji-janji kosong dalam kepemimpinan.
“Menjadi kepala daerah atau kepala desa bukan soal visi-misi, tetapi bagaimana bekerja sungguh-sungguh agar masyarakat semakin sejahtera,” kata dia.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





