Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas Dimulai, Simak Aturan dan Titik Razianya
Banyumas

Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas Dimulai, Simak Aturan dan Titik Razianya

Santo
Terakhir diperbarui: 18 November 2025 17:49
Santo
Membagikan
Operasi Zebra Candi 2025 kembali digelar di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Banyumas.
Operasi Zebra Candi 2025 kembali digelar di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Banyumas. (Instagram @polresta_banyumas)
Membagikan

Operasi Zebra Candi 2025 kembali digelar di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Banyumas. Agenda tahunan yang rutin diselenggarakan menjelang momen Natal dan Tahun Baru ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian untuk menekan angka kecelakaan.

Contents
  • Tujuan Operasi Zebra Candi 2025: Fokus Menjelang Nataru
  • Jadwal Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas
  • 11 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas
  • Aturan Penindakan Mengikuti Karakteristik Daerah
  • Cara Mengetahui Lokasi Razia Operasi Zebra Candi 2025
  • Titik Penindakan di Purwokerto yang Harus Diwaspadai
  • Mengapa Lokasi Razia Tidak Diumumkan?

Selain itu, operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pada tahun 2025, operasi berlangsung serentak mulai 17 hingga 30 November 2025, melibatkan seluruh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran kasat mata, tetapi dilakukan dengan pendekatan yang lebih modern melalui pemanfaatan teknologi ETLE statis maupun mobile.

Dengan demikian, penindakan dapat berjalan tanpa harus ada razia konvensional di satu titik tertentu. Bagi warga Banyumas, Purwokerto, dan sekitarnya, memahami sasaran pelanggaran serta mekanisme penindakannya menjadi hal penting agar terhindar dari sanksi.

Tujuan Operasi Zebra Candi 2025: Fokus Menjelang Nataru

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 diarahkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang momen libur akhir tahun.

Kepolisian menargetkan terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Pergerakan kendaraan di wilayah Banyumas dan Purwokerto biasanya meningkat signifikan menjelang Natal dan Tahun Baru. Lonjakan kendaraan dari luar daerah juga menjadi faktor yang meningkatkan potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Baca juga  Begini Pesan Bupati Banyumas Kepada 97 Pegawai yang Memasuki Masa Pensiun 

Oleh karena itu, melalui operasi ini diharapkan masyarakat lebih disiplin pada aturan dasar lalu lintas, mulai dari kelengkapan surat, kondisi kendaraan, hingga etika berkendara di jalan raya.

Jadwal Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas

Berdasarkan informasi yang terunggah di Instagram @polresta_banyumas, Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada 17 November hingga 30 November 2025.

Jadwal pelaksanaan ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di bawah Polda Jawa Tengah, termasuk Banyumas dan Purwokerto.

Meski tanggal Operasi Zebra Candi 2025 pasti, kepolisian tidak mengumumkan jam pelaksanaannya secara rinci.

Jika melihat pola tahun-tahun sebelumnya, razia manual biasanya menyasar waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan pelanggaran. Waktunya meliputi jam berangkat kerja (pagi hari) dan pulang kerja (sore hari).

Pada dua periode tersebut, volume kendaraan cenderung meningkat sehingga pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, atau melanggar marka jalan sering terjadi.

Namun, pola razia kini tidak semata-mata mengandalkan pemeriksaan langsung. Teknologi kamera ETLE yang beroperasi selama 24 jam membuat penindakan bisa dilakukan kapan pun.

Bahkan ketika tidak ada petugas yang berjaga, pelanggaran tetap dapat terekam dan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.

11 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas

Satlantas Polresta Banyumas telah menetapkan 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan pada Operasi Zebra Candi 2025. Masyarakat perlu memperhatikan poin-poin berikut agar tidak terjaring:

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari satu orang
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Menerobos lampu merah
  5. Tidak menggunakan helm
  6. Melawan arus
  7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  8. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spion, lampu utama, knalpot, rem, lampu sein)
  9. Penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan
  10. Kendaraan tanpa TNKB atau menggunakan TNKB palsu
  11. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt)
Baca juga  Kapan Rencana Mulai Pembangunan Tol Pejagan–Cilacap? Ini Jawabannya

Kesebelas pelanggaran tersebut merupakan kategori yang paling sering memicu kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penindakannya tahun ini diprioritaskan.

Aturan Penindakan Mengikuti Karakteristik Daerah

Dalam keterangan resmi Korlantas Polri beberapa waktu lalu, setiap daerah memiliki kewenangan dalam menyesuaikan target penindakan. Hal ini karena karakteristik lalu lintas di setiap wilayah berbeda.

Kota besar dengan jalur padat tentu memiliki fokus pelanggaran yang berbeda dengan daerah yang lalu lintasnya relatif stabil.

Di Jawa Tengah, meski ada standar umum, masing-masing Polres memiliki sasaran tambahan yang relevan dengan kondisi daerahnya. Meskipun pelaksanaannya bersifat kewilayahan, pola penindakan secara umum tetap seragam.

Cara Mengetahui Lokasi Razia Operasi Zebra Candi 2025

Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah bagaimana cara mengetahui lokasi razia berlangsung. Hingga kini, kepolisian tidak membuka daftar lokasi razia secara resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga efektivitas operasi agar tidak mudah dihindari oleh pelanggar.

Namun, ada beberapa cara yang bisa membantu memantau potensi lokasi razia:

  • Melalui Media Sosial Satlantas
    Akun resmi Satlantas Polresta Banyumas di Instagram cukup aktif menginformasikan edukasi lalu lintas dan imbauan terkait operasi. Meski tidak menyebutkan titik razia, pengguna jalan bisa melihat pola patroli harian.
  • Grup WhatsApp dan Forum Lokal
    Grup warga, komunitas ojek online, atau komunitas otomotif sering berbagi informasi real-time mengenai razia yang sedang berlangsung.
  • Mengamati Aktivitas Patroli di Jalan
    Jika terlihat banyak petugas di satu titik, besar kemungkinan titik tersebut sedang dipantau sebagai bagian dari Operasi Zebra.
Baca juga  Jelang Liga 4, Persibas Banyumas Dapat Pelajaran Berharga di Ciamis

Namun yang terpenting, perlu diingat bahwa ETLE dapat menindak pelanggaran kapan pun tanpa harus ada razia.

Titik Penindakan di Purwokerto yang Harus Diwaspadai

Meski tidak ada pengumuman resmi, beberapa titik di Purwokerto kerap menjadi lokasi yang sering dipantau:

  • Kawasan Alun-Alun Purwokerto
    Ruas ini selalu ramai dan menjadi pusat aktivitas sehingga rawan pelanggaran.
  • Jalan Jenderal Sudirman
    Merupakan jalur utama kota yang tingkat mobilitasnya tinggi, terutama pada jam kerja.
  • Jalan Soekarno-Hatta
    Jalur besar dengan volume kendaraan tinggi dan sering menjadi jalur patroli.

Titik-titik ini tidak bersifat tetap dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai evaluasi harian kepolisian.

Mengapa Lokasi Razia Tidak Diumumkan?

Ada beberapa pertimbangan mengapa lokasi razia tidak diumumkan secara terbuka, yaitu:

  • Mencegah masyarakat menghindari razia
  • Menjaga efektivitas penindakan
  • Mengurangi potensi kerumunan atau kekacauan di titik razia
  • Memastikan keselamatan petugas dan pengguna jalan

Intinya, Operasi Zebra bukan bertujuan menakut-nakuti masyarakat, melainkan mengedukasi agar budaya tertib lalu lintas semakin terbentuk.

Operasi Zebra Candi 2025 di Banyumas, Purwokerto, dan seluruh wilayah Jawa Tengah berjalan selama dua pekan mulai 17 hingga 30 November 2025. Penindakan dilakukan melalui kombinasi razia manual, patroli mobile, dan ETLE 24 jam.

Dengan mengetahui prioritas pelanggaran, titik rawan penindakan, serta mekanisme operasi, masyarakat diharapkan lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan.

Operasi ini bukan hanya bentuk penindakan, tetapi langkah strategis kepolisian untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama menjelang periode libur panjang akhir tahun.

TAG:etle banyumasjadwal operasi zebraOperasi Zebra Candi 2025razia lalu lintas banyumassatlantas banyumastitik tilang purwokerto
Artikel Sebelumnya kesenian tradisional Pelaku Kesenian Tradisional Perlu Beradaptasi dan Inovatif  di Tengah Perkembangan Zaman
Artikel Selanjutnya Ketua DPRD Jateng Ketua DPRD Jateng Dorong Kolaborasi dan Profesionalitas bagi Pengusaha Sound
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Ridho Andika Satria dan Syifa Dyah Puspita resmi meraih gelar Kakang Mbekayu Banyumas 2025.
Banyumas

Terpilih sebagai Kakang Mbekayu Banyumas 2025, Ini Pesan untuk Ridho–Syifa

Oleh Santo
Persibas
BanyumasOlahraga

Persibas vs Persik Berakhir 0-0

Oleh Djamal SG
Persibas
BanyumasOlahraga

Persibas vs Persik, Ini 13 Larangan untuk Penonton

Oleh Djamal SG
Job fair gor satria banyumas, umk banyumas
BanyumasEkonomi

Pembahasan UMK Banyumas 2026 Molor, Dinnaker Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pusat

Oleh Besari
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?