Sejumlah pelaku seni pertunjukan dan Event Organizer (EO) di Banyumas mengadu ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Banyumas, Sabtu (15/11/2025). Mereka menyuarakan keberatan terhadap sejumlah regulasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai kurang berpihak dan menghambat industri kreatif.
Mereka “curhat” mengenai beberapa kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang kurang berpihak kepada para pelaku seni pertunjukan dan EO.
Perwakilan EO, yang dipimpin oleh Among Raksadewa, secara tegas menyampaikan keberatan utama mereka, yaitu ketentuan retribusi daerah sebesar 15% dari jumlah tiket yang dicetak. Pelaku usaha menilai aturan ini tidak adil dan memberatkan.
Mereka berharap retribusi yang dikenakan baiknya dari jumlah tiket yang terjual. Karena jika menghitung tiket yang dicetak, tiket itu tidak pasti semuanya laku terjual.
Banyak event yang tidak selalu mencapai target penjualan tiket. Sehingga jika retribusi menghitungnya tiket yang dicetak dirasa tidak adil.
“Yang paling logis adalah retribusi dikenakan dari tiket yang terjual, bukan yang dicetak. Event itu penuh risiko, tidak semua tiket pasti laku,” katanya.
Persoalan krusial lain yang menjadi kendala EO adalah belum adanya kepastian sistem sewa venue GOR Satria Purwokerto.
Menurut Among, ketidakpastian jadwal maupun prosedur pemesanan yang tidak jelas membuat EO kesulitan merancang perencanaan acara jangka panjang, padahal GOR Satria merupakan lokasi strategis.
Dia menambahkan, kepastian penggunaan GOR Satria sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan agenda budaya dan event kreatif di Banyumas.
“Kami butuh kejelasan. Kalau venue strategis seperti GOR saja tidak pasti, bagaimana Banyumas bisa bersaing sebagai kota pertunjukan?” ujarnya.
Selain dua persoalan utama yang menghambat produktivitas tersebut, pelaku EO juga meminta adanya ruang dialog yang lebih sering antara pemerintah daerah dengan komunitas seni pertunjukan.
Mereka menilai kebijakan yang berkaitan dengan industri hiburan seharusnya dibuat dengan mempertimbangkan dinamika lapangan agar tidak mematikan produktivitas pelaku usaha.
Audiensi yang menyoroti kendala regulasi ini berlangsung di ruang Komisi 4 dan diterima langsung oleh Ketua Komisi 4, Dukha Ngabdul Wasih, bersama anggota komisi Andik Pegiarto.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan EO.
Ia menilai penting bagi pemerintah daerah untuk menemukan titik keseimbangan antara regulasi yang tertib sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem event.
“Kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Apapun kebijakannya harus berpihak pada perkembangan industri kreatif,” ujarnya.
Komisi 4 berkomitmen membuka ruang dialog lanjutan untuk mencari solusi terbaik. Dukha berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan agar Banyumas tetap menjadi wilayah yang ramah event, berdaya saing, dan mendukung ekonomi kreatif lokal.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





