Arus balik gratis dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini adalah untuk mereka dari Jawa Tengah yang akan kembali ke peratauan di Jakarta.
Dikutip dari Instagram Dinas Perhubungan Jawa Tengah, untuk keberangkatan menggunakan bus pada 28 Maret 2026 dan ada 3.550 tempat duduk. Sementara untuk kereta api keberangkatan pada 27 Maret 2026 dan ada 320 tempat duduk.
Jadwal pendaftaran adalah, untuk kereta api pendaftarannya pada 12 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni.
Sementara untuk bus, pendaftaran pada 13 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB melalui website Peda Mateng. Info selengkapnya bisa chat ke 0811-2790-123 pada pukul 08.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Bagi penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun atau lebih) mendaftar dengan hadir langsung ke salah satu di antara beberapa BPSPP ini:
- BPSPP Wilayah I Semarang di Jalan Raung Nomor 24-26 Gajahmungkur Kota Semarang
- BPSPP Wilayah II Pati di Jalan Panglima Sudirman Nomor 52 Pati
- BPSPP Wilayah III Surakarta di Jalan Slamet Riyadi Nomor 2 Surakarta
- BPSPP Wilayah IV Magelang di Jalan Diponegoro Nomor 1 Kota Magelang
- BPSPP Wilayah V Banyumas di Jalan Adhyaksa Nomor 25 Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas
Tempat Pemberangkatan Arus Balik Gratis
Untuk kereta api keberangkatan pada 27 Maret 2026 dengan titik pemberangkatan Stasiun Semarang Tawang menuju Pasar Senen.
Sementara untuk bus ada tiga titik pemberangkatan:
- Asrama Haji Donohudan Boyolali
- Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang
- Terminal Tipe B Bulupitu Kabupaten Banyumas
Syarat Ikut Program
Bagi yang ingin ikut program arus balik gratis ini ada syarat yang harus dipenuhi:
- Diutamakan KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftaran individu satu orang atau bisa satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
- Bagi calon pemudik kereta api telah terdaftar melakukan perekaman scan wajah yang diberlakukan di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat cek in.
Ketentuan bagi yang Ikut Program
Program arus balik gratis ini diperuntukkan bagi:
- Pekerja sektor informal dan atau berpenghasilan rendah paling tinggi sebesar UMR
- Pelajar/mahasiswa tidak mampu (melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kampus)
Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun atau lebih)
*Anda bisa lihat info lain di instagram kami.




