Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Ini 1 Surat Edaran Bupati Kebumen untuk Aparat Desa
JatengKebumen

Ini 1 Surat Edaran Bupati Kebumen untuk Aparat Desa

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 20 November 2025 07:44
Djamal SG
Membagikan
Bupati Kebumen
Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam sebuah acara. Bupati Lilis telah membuat surat edaran sebagai landasan terkait kerja aparat desa. (dok Pemkab Kebumen)
Membagikan

KEBUMEN-Bupati Kebumen Lilis Nuryani membuat surat edaran yang mengatur beberapa hal terkait aparatur pemerintah desa. Surat edaran Bupati Kebumen ini sudah mulai berlaku. Dari surat edaran ini ada jam kerja, hari kerja, dan pakaian dinas.

Contents
  • Hari Kerja
  • Jam Kerja
  • Total Waktu Kerja
  • Edaran Bupati Kebumen Atur Pakaian Dinas

Dikutip dari Instagram Pemkab Kebumen, surat edaran Bupati Kebumen tersebut adalah Nomor 400.10.1/2043 Tahun 2025 tentang Pedoman Har Kerja, Jam Kerja, dan Pakaian Dinas. Perincian dari surat edaran itu, secara garis besar adalah sebagai berikut:

Hari Kerja

Hari kerja bagi aparatur pemerintah desa adalah Senin sampai Jumat alias lima hari kerja. Adapun Sabtu dan Minggu libur.

Jam Kerja

Jam kerja terbagi dua. Untuk Senin sampai Kamis jam kerja adalah 07.30 sampai 16.00 WIB. Sementara pada Jumat jam kerja adalah pukul 07.30 sampai 11.30 WIB.

Total Waktu Kerja

Dari aturan tersebut maka total waktu kerja efektif adalah 37,5 jam per pekan. Disebutkan penyesuaian dimungkinkan bagi desa yang memiliki kegiatan pelayanan publik tertentu.

Baca juga  Sumanto Mengajak Generasi Muda Buat Konten Kreatif Berbasis Budaya

Edaran Bupati Kebumen Atur Pakaian Dinas

Pakaian dinas berbeda dalam beberapa hari. Perinciannya adalah sebagai berikut:
Senin dan Selasa: Pakaian Dinas Harian (PDH) warna Khaki
Rabu: Pakaian Dinas Harian (PDH) kemeja putih
Kamis: Pakaian Dinas Harian (PDH) batik
Jumat: Pakaian olahraga saat kirata, koko/kebaya setelahnya.
Satu yang harus diperhatikan adalah bahwa atribut identitas jabatan wajib dipakai sesuai dengan ketentuan.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

Artikel Sebelumnya videocapture 20251030 222248 2 SBI Klarifikasi Insiden Material Keluar Area Pabrik di Cilacap, Operasional Dipastikan Aman SBI Klarifikasi Insiden Material Keluar Area Pabrik di Cilacap, Operasional Dipastikan Aman
Artikel Selanjutnya img 20251031 wa0014 Unit BPKB Satlantas Polresta Cilacap Bantu Pemohon Cek Kelengkapan Administrasi Balik Nama Kendaraan Unit BPKB Satlantas Polresta Cilacap Bantu Pemohon Cek Kelengkapan Administrasi Balik Nama Kendaraan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Restorative Justice
BeritaJateng

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, Ahmad Luthfi Perluas Rumah Restorative Justice

Oleh Nestya Zahra
Wagub Jateng dan caon investor air bersih asal China
EkonomiJateng

Air Bersih Boyolali Jadi Rebutan Investor China, Wagub Jateng Angkat Bicara

Oleh Nestya Zahra
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?