Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di PD BPR BKK Sempor Tahun 2018 Disidangkan
JatengKebumen

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di PD BPR BKK Sempor Tahun 2018 Disidangkan

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 29 November 2025 12:28
Djamal SG
Membagikan
BPR BKK Sempor
Sidang dugaan korupsi terkait kredit fiktif PD BPR BKK Sempor. (Instagram Kejari Kebumen)
Membagikan

Dugaan korupsi pemberian kredit fiktif oleh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Sempor Kebumen sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang. Dikutip dari informasi di Instagram Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, dalam kasus itu yang menjadi terdakwa adalah mantan Kepala Cabang PD BPR BKK Sempor, Danar Sugiarto.

Contents
  • Kasus BPR BKK Sempor
  • Terdakwa Lain Sudah Divonis

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan sudah berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Pengadilan Tipikor Semarang. Jika mengacu pada informasi sebelumnya, dakwaan yang dikenakan pada terdakwa adalah pasal pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Hukuman maksimal dalam dakwaan itu adalah penjara 20 tahun.

Setelah agenda pembacaan dakwaan, sidang kemudian ditunda. Sidang akan kembali dilangsungkan pada Senin (1/12/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Para saksi dalam perkara ini akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Kebumen.

Baca juga  Sumber Putus Akibat Longsor, PMI Suplai Ribuan Liter Air Bersih ke Pandanarum

Kasus BPR BKK Sempor

Kasus BPR BKK Sempor ini adalah terkait kredit fiktif. Modusnya adalah memberikan pinjaman fiktif. Memberikan uang pada orang fiktif atau orang yang hanya dipakai namanya. Kredit fiktif ini tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga memunculkan kredit macet yang merugikan BPR BKK.

Karena BPR BKK Sempor sahamnya milik Pemprov dan Pemkab, maka masuk dalam ranah pidana korupsi. Dari kasus ini negara diduga dirugikan sampai Rp373 juta. Kasus ini terjadi pada 2017 dan 2018 kemudian diusut pada 2018 lalu. Namun, terdakwa Danar sempat masuk daftar pencarian orang dan ditangkap di tahun 2025.

Terdakwa Lain Sudah Divonis

Selain Danar, ada tiga terdakwa lain dalam kasus ini. Ketiga terdakwa lain sudah divonis pada 22 Januari 2019 lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Ketiga terdakwa adalah unsur pimpinan di BPR BKK Sempor Kebumen.

Ketiga terdakwa itu adalah Joko Suharto, Yuniar Hardian Krisnandy, Barimin. Ketiganya mendapatkan vonis yang sama di Pengadilan Tipikor Semarang yakni hukuman 1 tahun penjara, subsidair kurungan 3 bulan, dan denda Rp50 juta.

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Beri Pesan Penting ke Pemprov Jelang Nataru

Diketahui, semua kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Tengah, akan disidang di tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang. Maka, kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kebumen pun disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.

TAG:BPR BKK Sempor
Artikel Sebelumnya Korupsi Lampu Suar Kasus Korupsi Lampu Suar Rp1,2 Miliar di Cilacap, Empat Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Artikel Selanjutnya Persibas Banyumas Persibas Banyumas Gaet Eks Bintang Timnas U19 Rekan Evan Dimas
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Angin kencang
JatengKebumen

Angin Kencang Bikin Bagian Sebuah Rumah di Buayan Kebumen Roboh

Oleh Djamal SG
jasad
Jateng

Jasad Warga Ditemukan Mengapung di Waduk Wadaslintang Wonosobo

Oleh Djamal SG
Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Bantuan mahasiswa terdampak banjir
BeritaJatengNasional

Gubernur Jateng Penuhi Janjinya, 162 Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera Terima Bantuan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?