Kasus Penganiayaan di Buayan: Suami Aniaya Istri dan Mertua sampai Meninggal

Djamal SG
Tempat kejadian penganiayaan yang membuat dua orang meninggal dunia. (dok Polres Kebumen)

Kasus penganiayaan terjadi di Dukuh Siwajik RT 1 RW 3 Desa Jogomulyo Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen, Selasa (12/5/2026). Penganiayaan dilakukan oleh pria berinisial SP (28) pada istrinya yang berinisial EP (33) dan mertuanya yang berinisial PA (52). Pada akhirnya, EP dan PA meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Dikutip dari Instagram Polres Kebumen  Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan terjadi setelah ketiganya terlibat cekcok.

“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar Kapolres.

Korban Penganiayaan Luka Parah

Insiden berdarah itu terjadi rumah korban di Dukuh Siwajik RT 1 RW 3 Desa Jogomulyo. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka parah pada bagian kepala akibat pukulan menggunakan besi hingga mengalami pendarahan hebat.

Setelah melakukan penganiayaan, mungkin SP sangat menyesal. Dia ikut mengantar kedua korban ke RS Purbowangi Buayan menggunakan mobil ambulans desa. Polisi kemudian mengamankan SP saat berada di rumah sakit. Polres Kebumen juga turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Baca juga  65 Narapidana di Jateng Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani bersama personel Samapta Polres Kebumen dan tim Inafis yang datang ke lokasi kejadian langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara rinci penyebab dan rangkaian kejadian tersebut.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.