GUBERNUR Ahmad Luthfi menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026. Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar di Balai Kartini, Rabu (25/2/2026).
Apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup itu menjadi pengakuan atas keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari sumber hingga pemrosesan akhir.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi yang aktif melakukan transformasi tata kelola sampah secara menyeluruh dan terukur.
6,36 Juta Ton Sampah per Tahun, 40 Persen Belum Tertangani
Dalam forum nasional tersebut, Ahmad Luthfi memaparkan kondisi riil di lapangan. Produksi sampah di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 6,36 juta ton per tahun. Namun, kapasitas pengolahan yang tersedia baru mampu menangani sekitar 60 persen. Artinya, masih ada sekitar 40 persen sampah yang belum tertangani optimal.
“Persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan komitmen di atas kertas. Harus ada aksi konkret yang terukur dan berbasis data,” katanya.
Sebagai langkah awal, gubernur menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menyerahkan data detail pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Data tersebut akan menjadi fondasi penyusunan rencana aksi yang lebih presisi sesuai kebutuhan daerah.
Program Jateng ASRI: Strategi Hulu ke Hilir
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program ini dirancang sebagai percepatan penanganan persoalan sampah yang dinilai telah memasuki fase darurat.
Strategi yang diterapkan meliputi:
Pembangunan TPST Skala Regional dan Aglomerasi
Pemerintah provinsi mendorong pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berskala regional untuk memperkuat kapasitas pengolahan lintas wilayah.
Penutupan Sistem Open Dumping
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping ditargetkan ditutup dan diganti dengan sistem pengelolaan modern berbasis teknologi.
Pengolahan Sampah Jadi Energi
Transformasi diarahkan pada pemanfaatan sampah menjadi energi listrik dan bahan bakar industri melalui teknologi pengolahan termal maupun Refuse Derived Fuel (RDF).
Sejumlah Daerah Sudah Terapkan Teknologi RDF
Beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah telah lebih dahulu mengadopsi teknologi pengolahan sampah modern.
Wilayah seperti Banyumas, Cilacap, dan Magelang telah menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sementara Kudus dan Grobogan mulai mengembangkan TPST skala kecil.
Pada 2026, Pemprov Jateng juga mengusulkan pembangunan 14 titik TPST tambahan. Beberapa proyek telah memasuki tahap nota kesepahaman (MoU) dan segera diajukan ke pemerintah pusat setelah administrasi rampung.
Penguatan dari Rumah Tangga hingga Desa
Transformasi pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga mendorong:
- Pemilahan sampah sejak rumah tangga
- Pengolahan sampah organik melalui komposter atau metode biologis
- Peningkatan nilai ekonomi sampah anorganik melalui skema daur ulang
- Pembentukan satuan tugas pengelolaan sampah dari tingkat provinsi hingga desa
Pendekatan ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang berakhir di TPA sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi sirkular berbasis masyarakat.
Target: Lingkungan Lebih Sehat dan Berkelanjutan
Dengan strategi komprehensif tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan peningkatan signifikan kapasitas pengolahan serta pengurangan sampah yang belum tertangani.
Langkah ini tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga pada dampak nyata bagi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Penghargaan nasional 2026 menjadi momentum penting bagi Jawa Tengah untuk membuktikan bahwa persoalan sampah bukan sekadar beban, melainkan peluang transformasi menuju pembangunan berkelanjutan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!




