PENANTIAN panjang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Banjarnegara akhirnya berbuah manis. Sebanyak 1.520 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai aparatur sipil negara.
“Apel ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian saudara-saudara. Status baru ini harus diiringi dengan komitmen moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
ASN Diminta Profesional dan Berintegritas
Bupati Amalia mengingatkan para PPPK Paruh Waktu agar bekerja secara profesional, amanah, dan menjunjung tinggi integritas. Ia menilai, peran ASN sangat strategis di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi Banjarnegara, mulai dari pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pelayanan publik serta mitigasi kebencanaan.
“Banjarnegara membutuhkan ASN yang solid, berkompeten, dan mampu bekerja sama. Kerja tim adalah kunci membangun kinerja organisasi yang kuat,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, untuk terus meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan melalui pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan jabatan.
“Perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan,” pesan Bupati.
Guru, Nakes, dan Tenaga Teknis Resmi Dikukuhkan Sebagai PPPK Paruh Waktu
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarnegara, Esti Widodo, melaporkan bahwa awalnya terdapat 1.522 tenaga non-ASN yang dinyatakan memenuhi syarat dan telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Jumlah tersebut terdiri atas 162 tenaga guru, 110 tenaga kesehatan, dan 1.248 tenaga teknis. Namun, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri, sehingga total PPPK Paruh Waktu yang dilantik berjumlah 1.520 orang.
“Setelah menerima SK, seluruh PPPK ini diharapkan siap bekerja sesuai target kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Banjarnegara yang maju dan sejahtera,” katanya.
Menurut Esti, apel pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen, meningkatkan semangat pengabdian, serta menegaskan identitas baru sebagai ASN yang menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK.
Kisah Haru dari Lereng Dieng
Pengukuhan tersebut juga menghadirkan kisah haru dari para PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi. Salah satunya Umi Marliana (46), guru SD Negeri 1 Dieng, yang telah mengabdikan diri sejak 2009.
“Alhamdulillah, setelah menunggu bertahun-tahun akhirnya saya bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Sejak pagi kami berangkat dari Dieng ke Alun-Alun Banjarnegara bersama keluarga,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Donasi untuk Korban Longsor Situkung
Tak hanya menjadi momen kebahagiaan, pelantikan ini juga diwarnai aksi solidaritas. Sebagai ungkapan rasa syukur, para PPPK Paruh Waktu menghimpun donasi untuk membantu korban longsor Situkung, Kecamatan Pandanarum.
Dari aksi tersebut, terkumpul dana sebesar Rp23.675.000 yang langsung diserahkan melalui Pj Sekda Banjarnegara untuk disalurkan kepada para korban.
Pelantikan ini pun menjadi simbol harapan baru, bukan hanya bagi para PPPK Paruh Waktu, tetapi juga bagi masyarakat Banjarnegara yang menantikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkeadilan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







