Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Polresta Banyumas Tahan Tiga Tersangka Pengolahan Emas Ilegal, Pemodal Masih Buron
Banyumas

Polresta Banyumas Tahan Tiga Tersangka Pengolahan Emas Ilegal, Pemodal Masih Buron

Besari
Terakhir diperbarui: 19 Desember 2025 14:14
Besari
Membagikan
Ilustrasi penambangan emas ilegal
Ilustrasi penambangan emas ilegal. (Sumber Gambar: ChatGPT)
Membagikan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas resmi menahan tiga tersangka terkait dugaan praktik pengolahan emas ilegal di Grumbul Tajur, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Ketiga tersangka yang berinisial YS, SM, dan GT tersebut diketahui memiliki peran spesifik, mulai dari teknisi peralatan, pengelola gaji karyawan, hingga pengumpul hasil emas.

Contents
  • Tanggapan Penasihat Hukum Tersangka Kasus Emas Ilegal
  • Polresta Banyumas Fokus Buru KUS dan DR

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriyansyah, mengonfirmasi langkah hukum tersebut sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan.

“Benar bahwa Satreskrim Polresta Banyumas sedang melakukan penyidikan terkait pengolahan emas ilegal di Ajibarang. Kami telah menetapkan tiga tersangka, yakni YS, SM, dan GT,” kata Kompol Andriyansyah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku bekerja di bawah instruksi dua orang berinisial KUS dan DR. Keduanya diduga kuat merupakan pemilik modal sekaligus otak di balik kegiatan ilegal tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif untuk mengungkap jaringan pertambangan ini secara menyeluruh.

Baca juga  Naik 12 Persen! KAI Daop 5 Cetak Lonjakan Penumpang, Stasiun Cilacap Jadi Juara

Tanggapan Penasihat Hukum Tersangka Kasus Emas Ilegal

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) atas aktivitas penampungan, pengangkutan, dan penjualan mineral tanpa izin resmi.

Penahanan ini memicu kritik keras dari penasihat hukum tersangka, Djoko Susanto, SH. Ia menilai penegakan hukum dalam kasus ini cenderung menyasar lapisan bawah atau pekerja lapangan. Salah satu kliennya, YS, yang merupakan buruh harian lepas, bahkan telah mendekam di sel tahanan sejak 29 Oktober 2025.

Djoko menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kapasitas dalam urusan manajerial maupun perizinan tambang.

“Klien kami hanyalah buruh yang bekerja atas perintah dan menerima upah harian. Mereka tidak memiliki kewenangan mengelola tambang, apalagi mengurus perizinan,” kata Djoko Susanto.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap adil dengan menyentuh aktor intelektual atau pemodal besar yang mengendalikan seluruh distribusi hasil tambang.

“Menjerat buruh tanpa menyentuh pemodal dan pengelola tambang hanya akan melahirkan ketidakadilan baru,” kata dia.

Polresta Banyumas Fokus Buru KUS dan DR

Kasus tambang emas ilegal di Ajibarang terus menjadi sorotan masyarakat Banyumas, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan kerja. Polresta Banyumas kini fokus memburu KUS dan DR untuk memastikan pertanggungjawaban hukum tidak hanya berhenti di tingkat pekerja.

Baca juga  Seorang Sekdes Di Banyumas Diduga Melakukan Penipuan Fee Proyek

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:ajibarangemas ilegal
Artikel Sebelumnya Gebyar Pajak Daerah Gebyar Pajak Daerah, Upaya Pemkab Banjarnegara Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan WP
Artikel Selanjutnya Layanan Rehabilitasi Isu HAM Menguat, Negara Pantau Layanan Rehabilitasi Disabilitas Psikososial
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?