GUBERNUR Ahmad Luthfi menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) agar tidak tergerus alih fungsi. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan Jawa Tengah tetap menjadi lumbung pangan sekaligus penopang kebutuhan pangan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri pelepasan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Lampri, di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kolaborasi ATR/BPN Harus Diperkuat
Menurut Gubernur Ahmad Luthfi, sinergi antara Pemprov Jateng dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak boleh kendur meski terjadi pergantian pimpinan.
“Kolaborasi yang sudah lama terjalin ini harus ditetapkan dan ditingkatkan, terlepas ada atau tidaknya pergantian pimpinan BPN Jawa Tengah,” katanya.
Lampri yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah kini dipercaya sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang. Sementara posisi tersebut diisi oleh Kartono Agustiyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Luthfi menekankan, ATR/BPN memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah hingga tingkat desa. Kepastian tersebut penting untuk mencegah konflik agraria sekaligus menjaga lahan pertanian produktif atau sawah dilindungi dari ancaman alih fungsi.
Sawah Dilindungi Jadi Benteng Ketahanan Pangan
Gubernur menyoroti pentingnya perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebagai bagian dari strategi mempertahankan Jawa Tengah sebagai sentra produksi pangan nasional. Ia mengingatkan agar revitalisasi dan relokasi lahan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
“Penyakitnya adalah revitalisasi lahan. Ini sudah saya wanti-wanti betul agar tidak terjadi polemik, dan sawah dilindungi ini menjadi benteng ketahanan pangan di jawa tengah,” ujarnya.
Di sisi lain, Luthfi tetap membuka ruang investasi. Namun, ia menegaskan investasi tidak boleh mengorbankan sawah dilindungi.
“Saya menginginkan kepastian hukum terkait relokasi lahan di wilayah kita. ATR/BPN dan jajaran harus sering berdiskusi dengan bupati dan wali kota agar tidak melanggar hukum,” katanya.
Ribuan Sertifikat LP2B dan Reforma Agraria Tuntas
Sinergi tersebut diwujudkan melalui nota kesepakatan penyelenggaraan urusan agraria, pertanahan, dan tata ruang, termasuk Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sepanjang 2025, realisasi sertifikasi LP2B mencapai sekitar 240 bidang, masing-masing 80 bidang di Blora, Wonosobo, dan Cilacap. Secara kumulatif periode 2023–2025, capaian sertifikasi menembus 5.331 bidang di 22 kabupaten.
Untuk pengadaan tanah kepentingan umum, sejumlah proyek strategis turut difasilitasi, seperti buffer zone PT KPI RU IV Cilacap, Bendungan Bodri di Kendal dan Temanggung, serta Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1.
Di sektor reforma agraria tahun 2025, redistribusi tanah mencakup 1.050 bidang, terdiri atas 616 bidang di Cilacap dan 444 bidang di Brebes. Program penataan akses reforma agraria juga menyasar 3.700 kepala keluarga.
Penertiban Sertifikat Lama Rawan Mafia Tanah
Lampri mengungkapkan, salah satu capaian penting selama setahun terakhir adalah pembenahan sertifikat tanah kelas KW 4, 5, dan 6 (KW 456) yang terbit pada periode 1961–1967 tanpa peta kadaster lengkap.
Lebih dari 2.000 bidang tanah jenis tersebut berhasil ditingkatkan kualitas datanya. Sertifikat lama ini selama ini dinilai rawan dimanfaatkan mafia tanah karena minim detail pemetaan.
“Itu kebanggaan kami. Saya senang atas capaian untuk menekan KW 456 ini karena merupakan potensi masalah,” ujar Lampri.
Investasi Jalan, Sawah Tetap Aman
Dengan penguatan perlindungan sawah, percepatan sertifikasi LP2B, reforma agraria, hingga penertiban data lama, Pemprov Jateng bersama ATR/BPN menegaskan satu garis kebijakan: tanah harus tetap produktif, investasi tetap berjalan, dan kepastian hukum tidak boleh ditawar.
Langkah tersebut menjadi fondasi penting agar Jawa Tengah tetap kokoh sebagai lumbung pangan nasional di tengah tekanan alih fungsi lahan dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.




