Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Dugaan Korupsi di BPR BKK Sempor 2017-2018: Sidang Agendakan Pembuktian dari JPU
JatengKebumen

Dugaan Korupsi di BPR BKK Sempor 2017-2018: Sidang Agendakan Pembuktian dari JPU

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 2 Desember 2025 14:07
Djamal SG
Membagikan
BPR BKK Sempor
Sidang dugaan korupsi di BPR BKK Sempor. Sidang dilaksanakan pada Senin (1/12/2025) di Pengadilan Tipikor Semarang. (Instagram Kejari Kebumen)
Membagikan

Dugaan korupsi pemberian kredit fiktif oleh Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD BPR BKK) Sempor Kebumen sdah sampai tahap persidangan. Agenda persidangan sendiri adalah pembuktian dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa dalam dugaan kasus ini adalah mantan Kepala Cabang PD BPR BKK Sempor, Danar Sugiarto.

Dikutip dari Instagram Kejari Kebumen, sidang pembuktian dari pihak JPU telah dilaksanakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang, Senin (1/12/2025). Dalam kesempatan itu, pihak JPU menghadirkan para saksi.

Saksi-saksi tersebut adalah mereka yang menguatkan dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa. Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin (8/12/2025) mulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor Semarang. Agenda sidang pekan depan masih pembuktian dari JPU dengan menghadirkan para saksi.

Dugaan Korupsi di BPR BKK Sempor

Dugana korupsi di BPR BKK Sempor ini terkait kredit fiktif. Modusnya, BPR BKK Sempor memberikan pinjaman fiktif. Memberikan uang pada orang fiktif atau orang yang hanya dipakai namanya. Kredit fiktif ini tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga memunculkan kredit macet yang merugikan BPR BKK.

Baca juga  Hukuman 5 Terdakwa Dugaan Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Diperberat

Karena BPR BKK Sempor sahamnya milik Pemprov dan Pemkab, maka masuk dalam ranah pidana korupsi. Dari kasus ini negara diduga dirugikan sampai Rp373 juta. Kasus ini terjadi pada 2017 dan 2018 kemudian diusut pada 2018 lalu. Namun, terdakwa Danar sempat masuk daftar pencarian orang dan ditangkap di tahun 2025. Kemudian disidangkan.

Danar didakwa pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Hukuman maksimal dalam dakwaan itu adalah penjara 20 tahun.

Terdakwa kasus ini bukan hanya Danar, tapi juga ada tiga terdakwa lain. Tiga terdakwa lain adalah unsur pimpinan di BPR BKK Sempor Kebumen.

Ketiga terdakwa itu adalah Joko Suharto, Yuniar Hardian Krisnandy, Barimin. Ketiganya mendapatkan vonis yang sama di Pengadilan Tipikor Semarang yakni hukuman 1 tahun penjara, subsidair kurungan 3 bulan, dan denda Rp50 juta pada awal 2019 lalu. Kasus dengan terdakwa Danar memang lebih belakangan diproses karena Danar pernah lama masuk DPO.

Baca juga  DPR RI Kaisar Serap Aspirasi, Warga Kroya Cilacap Usulkan Alsintan hingga Alat Kesenian

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

 

TAG:BPR BKK Sempordugaan korupsi
Artikel Sebelumnya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyerahkan empat unit mobil dinas baru kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam upacara HUT ke-54 Korpri di Alun-alun Cilacap, Selasa (2/12/2025). (Foto: Dinkominfo Cilacap) Bupati Cilacap Serahkan 4 Mobil Baru untuk Percepat Jangkauan Administrasi Kependudukan
Artikel Selanjutnya Sumanto Sumanto Ajak Petani Tingkatkan Penghasilan dengan Menanam Sayuran Bernilai Tinggi
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Sumanto
Jateng

Sumanto Ajak Petani Tingkatkan Penghasilan dengan Menanam Sayuran Bernilai Tinggi

Oleh Djamal SG
Klirong
JatengKebumen

Tebing Sungai Ambrol di Klirong, Guguran Masih Terjadi Setelah 2 Hari

Oleh Djamal SG
pidana kerja sosial
Jateng

Pidana Kerja Sosial Mulai Berlaku di Jateng pada Tahun 2026

Oleh Djamal SG
Liga 4 Jateng
JatengOlahraga

Genderang Kompetisi Liga 4 Jateng Segera Ditabuh, Drawing Bakal Dilaksanakan

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?