MENGAWALI hari kerja pertama di tahun 2026, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banjarnegara, Tursiman, memberikan arahan tegas namun reflektif kepada aparatur sipil negara (ASN) terkait kemandirian fiskal dalam apel pagi yang digelar di halaman kantor Setda Banjarnegara, Jumat (2/1/2026).
Dalam arahannya, Tursiman menyoroti dua isu utama yang dinilai krusial ke depan, yakni kemandirian fiskal daerah dan pola hidup sederhana ASN, seiring tantangan keuangan daerah yang kian kompleks.
Ia mengungkapkan, struktur pendapatan Kabupaten Banjarnegara hingga kini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Di tengah tren penurunan transfer fiskal secara nasional, kondisi tersebut menjadi alarm agar daerah tidak terus berada dalam posisi pasif.
“Kita tidak boleh pesimis. Fakta bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih di angka ratusan miliar harus menjadi pemicu untuk lebih serius menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Ketergantungan fiskal ini harus dikurangi secara bertahap,” kata Tursiman.
Dorong Efisiensi, Sentil Pemborosan Energi di Tengah Kemandirian Fiskal
Sebagai langkah konkret merespons kemandirian fiskal, Pj Sekda menginstruksikan penerapan efisiensi di lingkungan perkantoran. Ia secara khusus menyoroti kebiasaan pemborosan listrik dan penggunaan alat tulis kantor (ATK) yang masih kerap terjadi.
“Sering saya lihat sore atau malam hari, pegawainya sudah pulang, tapi lampu masih menyala terang. Hal-hal kecil seperti ini harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Di tengah kemandirian fiskal, Tursiman juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aplikasi Srikandi untuk administrasi surat-menyurat guna menekan penggunaan kertas sekaligus mempercepat birokrasi. Dengan nada humor namun sarat pesan, ia mengingatkan ASN agar tidak gagap teknologi.
“Membuka YouTube atau TikTok bisa, jangan sampai membuka aplikasi tugas pokok justru sulit. Teknologi harus kita manfaatkan untuk efisiensi, termasuk mengurangi perjalanan dinas yang tidak perlu melibatkan rombongan besar,” katanya.
TPP Berbasis Kinerja, Bukan Hak Mutlak
Isu lain yang menjadi perhatian dalam apel perdana tersebut adalah kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Tursiman menegaskan bahwa TPP bukanlah hak mutlak seperti gaji, melainkan bentuk apresiasi atas kinerja dan kedisiplinan ASN.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara akan menerapkan sistem reward and punishment yang lebih ketat melalui evaluasi kinerja individu maupun organisasi.
“Besaran TPP bisa naik atau turun tergantung disiplin dan capaian kinerja. Jangan ragu menilai staf secara objektif. Kalau kinerjanya kurang, TPP-nya bisa dikurangi,” katanya.
Pesan Personal: Waspada Pinjol dan Utang Konsumtif
Menutup arahannya, Pj Sekda menyampaikan pesan yang bersifat personal namun relevan dengan kondisi sosial saat ini. Ia mengingatkan ASN agar bijak mengelola keuangan pribadi dan tidak terjebak dalam utang konsumtif, terutama pinjaman online (pinjol).
“Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Gunakan gaji dengan bijak dan jangan menjadikan TPP sebagai satu-satunya sandaran untuk agunan utang, karena nilainya fluktuatif,” ujarnya.
Sebagai alternatif, ia mendorong ASN untuk lebih kreatif mencari penghasilan tambahan yang halal dan produktif, seperti bertani di lahan sempit atau memanfaatkan platform digital untuk berjualan.
Arahan pada apel perdana 2026 ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk membangun birokrasi yang efisien, mandiri secara fiskal, berintegritas, serta adaptif menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







