MENYUSUTNYA dana desa memicu kegelisahan para kepala desa di Kabupaten Banyumas. Melalui Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja”, mereka menyampaikan langsung berbagai aspirasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026).
- Dana Desa Menyusut, Desa Butuh Dukungan Provinsi
- KDMP Dinilai Bagus, Tapi Perlu Fleksibilitas dan Pendampingan
- Relokasi Puskesmas Cilongok II Jadi Polemik
- Gubernur Instruksikan Koordinasi Lintas Dinas
- Data KDMP Jateng: Ribuan Koperasi Sudah Beroperasi
- KDMP Harus Fleksibel Sesuai Kondisi Desa
- Pemprov Fasilitasi Klarifikasi Relokasi Puskesmas
Aspirasi yang disampaikan mencakup pemerataan bantuan keuangan (Bankeu) dan bantuan gubernur (Bangub), berbagai kendala pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II.
Dana Desa Menyusut, Desa Butuh Dukungan Provinsi
Ketua Umum Paguyuban Kades Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, menyampaikan bahwa penurunan signifikan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya menjadi persoalan paling mendesak yang dirasakan pemerintah desa.
Menurutnya, kondisi menysutnya dana desa tersebut membuat desa membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah provinsi agar pembangunan tetap berjalan.
“Saat ini dana desa terjun bebas. Praktis daerah harus berupaya bagaimana membangun desa. Harapan kami Bangub menjadi penting, paling tidak ada pemerataan untuk setiap desa,” ujar Saifuddin.
KDMP Dinilai Bagus, Tapi Perlu Fleksibilitas dan Pendampingan
Aspirasi kedua berkaitan dengan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saifuddin mengungkapkan, sejumlah desa menghadapi kendala teknis dan administratif, mulai dari status tanah, pengurugan, hingga pembangunan gedung KDMP.
Ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi, pendampingan, serta pelatihan berkelanjutan agar kepala desa tidak terjerat persoalan hukum. Menurutnya, KDMP merupakan program strategis untuk menggerakkan ekonomi desa, namun harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.
“Banyak desa terpencil dengan penduduk sedikit dan tidak punya tanah kas desa. Kalau dipaksakan harus punya gedung sendiri, itu justru berpotensi mubazir. Model penggabungan seperti di Purworejo bisa jadi solusi,” katanya.
Relokasi Puskesmas Cilongok II Jadi Polemik
Aspirasi ketiga menyangkut relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin menyebut, sebelumnya telah terbit surat penetapan relokasi pada 19 September 2025 yang menetapkan Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, sebagai lokasi baru.
Namun, belakangan muncul kebijakan berbeda dari Bupati Banyumas yang memindahkan lokasi relokasi ke tempat lain, sehingga memunculkan kebingungan di tingkat desa.
Gubernur Instruksikan Koordinasi Lintas Dinas
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemprov Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Untuk persoalan Bankeu dan Bangub, ia meminta agar desa-desa yang belum menerima bantuan dapat diusulkan melalui anggaran perubahan.
“Bangub itu tolong diupayakan semua desa terakomodir terkait menyusutnya dana desa. Jangan sampai perjuangan kepala desa terhambat karena keterbatasan anggaran,” tegas Ahmad Luthfi kepada Kepala Dispermasdesdukcapil Jateng, Nadi Santoso.
Data KDMP Jateng: Ribuan Koperasi Sudah Beroperasi
Terkait KDMP, Ahmad Luthfi menghadirkan langsung Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto, untuk memberikan penjelasan kepada perwakilan kepala desa.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Jateng, hingga saat ini terdapat 8.523 KDMP yang telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 6.230 KDMP atau sekitar 74 persen sudah beroperasi, dengan total anggota sekitar 200 ribu orang dan akumulasi modal mencapai Rp34,1 miliar.
Selain itu, sekitar 4.600 Koperasi Merah Putih dibangun oleh TNI, dengan lebih dari 200 unit telah beroperasi penuh. Sebanyak 17 ribu lebih pengurus KDMP di Jawa Tengah juga telah mendapatkan pelatihan secara berkala.
KDMP Harus Fleksibel Sesuai Kondisi Desa
Dijelaskan, setiap KDMP diarahkan memiliki tujuh unit usaha, namun implementasinya disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal masing-masing desa.
“KDMP ini program nasional, jangan sampai elek-elekan. Pendampingan itu penting. Kalau tidak punya lahan, bisa digabung, jangan sak klem. Harus disesuaikan dengan kemampuan desa,” tegas Ahmad Luthfi.
Pemprov Fasilitasi Klarifikasi Relokasi Puskesmas
Sementara terkait relokasi Puskesmas Cilongok II, Ahmad Luthfi meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas guna mengklarifikasi alasan pemindahan lokasi.
“Bupati punya kewenangan dan itu harus dihargai. Nanti coba dibantu komunikasi dengan Dinkes,” katanya.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.



