Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Proyek Puskesmas Kembaran Berbuntut Masalah, Direktur CV Diduga Gelapkan Dana Investor Ratusan Juta
Banyumas

Proyek Puskesmas Kembaran Berbuntut Masalah, Direktur CV Diduga Gelapkan Dana Investor Ratusan Juta

Besari
Terakhir diperbarui: 14 November 2025 21:11
Besari
Membagikan
Penampakan proyek pembangunan tahap pertama, Puskesmas I Kembaran, Kecamatan Kembaran, Banyumas.
Penampakan proyek pembangunan tahap pertama, Puskesmas I Kembaran, Kecamatan Kembaran, Banyumas.
Membagikan

Proyek pembangunan tahap pertama Puskesmas I Kembaran, Kabupaten Banyumas, yang nilai kontraknya mencapai Rp 1,35 miliar, menuai polemik hukum.

Direktur CV Pandu Karya Utama, Luthfi Ali, dilaporkan ke Polresta Banyumas atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investor senilai Rp 468.350.000.

Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat (14/11/2025) oleh Edward Kristanto, seorang warga Karanganyar, Kebumen. Dia memberikan penyertaan modal untuk proyek pembangunan Puskesmas I Kembaran.

Laporan ini teregister atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP.

Dalam keterangannya, Edward Kristanto mengungkapkan bahwa ia telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 800 juta kepada Luthfi Ali untuk pengerjaan Proyek Puskesmas I Kembaran.

Proyek ini tercatat dalam Dokumen Kontrak Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Nomor 000.03/4460/SPK/VII/2025.

Sebagai jaminan pembayaran bagi hasil termin, Edward menerima tiga lembar cek kosong tanpa tanggal dari Luthfi Ali pada 13 Oktober 2025. Cek tersebut diklaim sebagai jaminan untuk tiga termin pembayaran proyek Puskesmas I Kembaran.

Baca juga  Dasar Kemanusiaan, Kuasa Hukum Buruh Tambang Pancurendang Ajukan Abolisi ke Presiden

Namun, Edward mengaku mengalami kerugian setelah dana termin pertama yang seharusnya menjadi haknya tidak diserahkan.

“Terminal pertama yang telah dicairkan sebesar Rp 468.350.000 tidak diserahkan kepada saya sebagaimana yang dijanjikan,” kata Edward, Jumat malam.

Edward menjelaskan bahwa terlapor sempat membuat Surat Pernyataan pada 7 November 2025 yang berisi kesanggupan untuk mengembalikan dana termin pertama. Namun, hingga laporan ini dibuat, janji tersebut tidak kunjung dipenuhi.

“Saya sudah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang, dana itu tidak juga dikembalikan. Saya mengalami kerugian sebesar Rp 468.350.000,” katanya.

Kuasa hukum pelapor, H. Djoko Susanto, SH, membenarkan bahwa kliennya datang ke Polresta Banyumas untuk mencari perlindungan hukum dan memproses kasus ini.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai mekanisme hukum. Kepada aparat penegak hukum, semoga kasus ini mendapat atensi dan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Djoko Susanto.

Dalam laporannya, Edward turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bukti dugaan tindak pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor, Luthfi Ali, maupun dari Polresta Banyumas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Baca juga  Banyumas Kids Take Over 2025: Anak Ambil Alih Peran Pejabat Sehari

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:puskesmas i kembaran banyumas
Artikel Sebelumnya BPBD Kebumen Update Longsor Majenang! 3 Korban Ditemukan, 20 Masih Pencarian
Artikel Selanjutnya BPBD Kebumen BPBD Kebumen Terjunkan Tim Bantu Longsor di Majenang
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?