Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > 9 Aparatur Desa Klapagading Wangon Terancam Dipecat
Banyumas

9 Aparatur Desa Klapagading Wangon Terancam Dipecat

Besari
Terakhir diperbarui: 13 Desember 2025 09:29
Besari
Membagikan
Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono
Kepala Desa Klapagading Kulon Karsono. (Dokumen Pribadi Kades)
Membagikan

Sembilan perangkat desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, kembali mendapatkan surat peringatan (SP). Kades mengeluarkan SP II, setelah SP 1 yang diterbitkan tak diindahkan.

Kades Karsono mengeluarkan SP I untuk sembilan perangkat desanya, pada 8 Desember 2025. Sedangkan SP II disusulkan pada Jumat (12/12/2025).

Menurut Karsono, langkah ini menyusul penilaian bahwa sejumlah aparatur desa terbukti melanggar kewajiban dan lalai dalam menjalankan tugas pokok mereka.

Karsono, melalui kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH, menjelaskan bahwa pemberian SP II ini berfungsi sebagai langkah pembinaan sekaligus tindakan administratif yang tegas bagi para perangkat desa yang dinilai tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Sembilan perangkat desa yang menerima SP II adalah:

  1. Ratini (Kepala Urusan Umum dan TU)
  2. Rizki Maria Ulfah (Kepala Urusan Keuangan)
  3. Sodikin (Kepala Dusun 2)
  4. Dedi Fitrianto (Kepala Dusun 3)
  5. Ahmad Saefudin (Kepala Dusun 5)
  6. Edi Susilo (Sekretaris Desa)
  7. Jaril (Kepala Seksi Pemerintahan)
  8. Nova Andrianto (Kepala Seksi Pelayanan)
  9. Agus Subarno (Kepala Urusan Perencanaan)

Sejumlah pelanggaran dengan kategori berat, yang telah dilakukan oleh para perangkat desa meliputi,

Baca juga  The Village dan Kebon Ijo Resto Tawarkan Destinasi All in One

Melakukan penjualan sewa sawah tanah kas desa namun tidak menyetorkan hasilnya kepada Kaur Keuangan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) sejak tahun 2020 hingga 2023.

Tidak menyampaikan laporan monitoring pembangunan Masjid Balai Desa Klapagading Kulon.

Tidak mematuhi instruksi atasan terkait penyelesaian tugas penting tepat waktu.

 

Mengabaikan SP I, meski telah menerima peringatan resmi.

Djoko menambahkan bahwa tindakan disiplin ini adalah bagian dari komitmen untuk menegakkan kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.

Kades Karsono menegaskan bahwa SP II ini adalah kesempatan final bagi para perangkat desa untuk segera memperbaiki kinerja mereka dan kembali bekerja sesuai regulasi. Batas waktu berlakunya SP II ditetapkan hingga 19 Desember 2025.

“Jika dalam periode tersebut tidak ada perubahan positif, maka tindakan disiplin lanjutan dapat diambil, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Salinan SP II juga telah disampaikan kepada Camat Wangon sebagai laporan resmi, yang memperkuat komitmen Pemerintah Desa Klapagading Kulon untuk mewujudkan tata kelola desa yang profesional, tertib, dan patuh regulasi. Hingga berita ini diterbitkan, kesembilan perangkat desa tersebut belum memberikan tanggapan atau keterangan.

Baca juga  Konflik Pemdes Klapagading Kulon Merugikan Warga, Ribuan Penerima Gagal Dapat Bansos

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:klapagading kulonwangon
Artikel Sebelumnya Pohon Kelapa Timpa Rumah Di Cilongok, 1 Orang Meninggal  Pohon Kelapa Timpa Rumah Di Cilongok, 1 Orang Meninggal 
Artikel Selanjutnya Pantai Lengkong Tragis! Pantai Lengkong Cilacap Makan Korban, Remaja Asal Kesugihan Hilang Terseret Ombak, 2 Hari Pencarian
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?