Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Sumanto menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (2/4/2026). Kegiatan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ini adalah tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian pengelolaan APBD dengan standar akuntansi pemerintah.
Di acara tersebut, Ketua DPRD Jateng didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh, dan Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabuddin. Sumanto mengatakan, entry meeting pemeriksaan LKPD bukanlah sekadar formalitas birokrasi, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga amanah publik.
“Bagi kami di DPRD, proses pemeriksaan oleh BPK RI adalah instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang direncanakan, dibahas, dan disetujui dalam APBD benar-benar mengalir untuk kepentingan rakyat,” katanya di sela-sela acara.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dalam penyusunan keuangan daerah. Pihaknya ingin memastikan bahwa penganggaran tidak hanya sekadar angka di atas kertas, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat.
Dalam konteks tahun anggaran 2025, sinergi antara legislatif dan eksekutif diarahkan pada penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“DPRD menyadari tantangan ekonomi ke depan mewajibkan kita untuk lebih selektif dan tajam dalam menentukan prioritas. Fokus kami tetap konsisten pada dua pilar utama, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan,” katanya.
Sumanto: DPRD Dorong Alokasi Sentuh Sektor Dasar
Sumanto menjelaskan, melalui fungsi anggaran, DPRD Jateng mendorong alokasi yang menyentuh sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur penunjang ekonomi kerakyatan. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berorientasi pada penurunan angka kemiskinan ekstrem. Caranya melalui pemberdayaan UMKM, bantuan sosial yang tepat sasaran, dan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi sebuah standar minimum yang harus pemerintah daerah capai melalui hasil pemeriksaan. Namun, lebih dari sekadar opini, dewan berharap hasil pemeriksaan BPK nanti dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



