Tiga Aglomerasi Ditargetkan Pangkas 3.000 Ton Sampah per Hari di Jateng

Syarif TM
Penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh kepala daerah dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penanganan sampah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026). (odk. Pemprov Jateng)

PENANGANAN sampah menjadi hal sangat serius, untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan krisis sampah melalui pengembangan sistem pengolahan berbasis aglomerasi.

Dalam perceoatan ini, ada tiga kawasan regional yang ditargetkan mampu memangkas timbulan hingga 3.000 ton per hari. Ketiga aglomerasi tersebut meliputi Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya.

Sebagai langkah awal penanganan di tiga wilayah ini telah ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama tujuh kepala daerah dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dua aglomerasi baru yang disepakati adalah Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Kawasan Pekalongan Raya mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, dengan fasilitas pengolahan terpusat di Kota Pekalongan.

Sementara itu, Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, dengan pusat pengolahan di Kabupaten Tegal. Kedua kawasan ini melengkapi aglomerasi Semarang Raya yang telah lebih dulu berjalan.

Baca juga  Bakal Ada Internet Gratis di 382 Area Publik di Jateng Selama Mudik Lebaran

Target Tekan Sampah dari 17.300 Ton per Hari

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut pengembangan tiga aglomerasi ini menjadi langkah konkret dalam menekan volume sampah secara signifikan.

Dari total timbulan di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 17.300 ton per hari, sebanyak 3.000 ton di antaranya ditargetkan dapat dikurangi melalui skema aglomerasi.

“Ini langkah nyata yang berdampak langsung terhadap pengurangan sampah nasional. Namun masih ada sekitar 14.300 ton per hari yang harus kita tangani bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanganan secara terintegrasi. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 35 aglomerasi pengolahan sampah di berbagai wilayah.

Hanif juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinilai progresif. Hingga kini, tingkat pengelolaan sampah di Jateng telah mencapai sekitar 30 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 26 persen.

Produksi Terus Meningkat, Perlu Aksi Cepat

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah percepatan implementasi di lapangan. Ia menilai penanganan tidak bisa ditunda, mengingat tren kenaikan volume sampah mencapai 8–11 persen setiap tahun.

Baca juga  560 Penerima Bansos di Cilacap Dihentikan Karena Terindikasi Judi Online

“Setelah penandatanganan ini, kami harapkan segera dieksekusi di lapangan, khususnya di dua aglomerasi baru,” tegasnya.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, total timbulan mencapai sekitar 6,34 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola secara optimal.

Secara rinci, Kabupaten Brebes menjadi wilayah dengan timbulan tertinggi, yakni lebih dari 1.000 ton per hari. Sementara daerah lain seperti Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kota Tegal berada pada kisaran ratusan ton per hari.

Dorong Teknologi RDF dan Transformasi TPA

Menurut Luthfi, daerah dengan timbulan sampah tinggi perlu ditangani melalui sistem zonasi regional. Sementara wilayah dengan volume lebih kecil dapat memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Untuk memperkuat implementasi, Pemprov Jateng menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  • Pembentukan satgas sampah hingga tingkat desa dan kelurahan
  • Penyusunan roadmap pengelolaan sampah
  • Penguatan teknologi ramah lingkungan
  • Transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Selain itu, gerakan masyarakat juga diperkuat melalui program “Jawa Tengah ASRI” (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Dorong Perbankan Salurkan KUR Bunga Rendah untuk UMKM

“Pengelolaan harus dimulai dari hulu hingga hilir. Kuncinya ada pada kesadaran masyarakat untuk memilah dari sumbernya,” katanya.

Melalui pendekatan kolaboratif berbasis wilayah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan dalam beberapa tahun ke depan.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!