MAJLIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjarnegara bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara menggelar Halaqah Sistem Pembinaan Mualaf dan Pembentukan Rumah Mualaf, di Sasana Bhakti Praja, Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan, pembinaan, serta integrasi sosial para mualaf di Banjarnegara.
Halaqah yang mengusung tema “Strategi Pembinaan Mualaf Menuju Rumah Mualaf yang Ramah” tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Bakesbangpol, pengurus Rumah Mualaf Provinsi Jawa Tengah, tokoh masyarakat, hingga pengelola rumah mualaf se-Banjarnegara.
Perkuat Pendampingan dan Pembinaan Mualaf
Perwakilan Baznas Banjarnegara, Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga zakat memiliki peran penting dalam proses pendampingan dan pembinaan mualaf. Menurutnya, Baznas tidak hanya bertugas menyalurkan zakat, tetapi juga memastikan mualaf mendapatkan pembinaan yang menyeluruh sebagai bagian dari mustahik.
“Baznas berkewajiban memberikan pembinaan yang layak. Pendampingan mualaf tidak hanya berhenti pada bantuan materi, tetapi juga penguatan pemahaman agama serta keberdayaan mereka,” ujarnya.
Revitalisasi Pola Dakwah dan Pelayanan Mualaf
Ketua Rumah Mualaf Jawa Tengah sekaligus Pimpinan Ponpes Mahasiswa Mutiara Hati Salatiga, Iskandar Zhang, menekankan perlunya pembaruan metode dakwah yang lebih humanis dan adaptif.
“Rumah mualaf harus menjadi pusat pembinaan yang profesional dan ramah, sehingga mualaf merasa aman, didampingi, dan tidak berjalan sendiri,” katanya.
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Banjarnegara melalui Staf Ahli Barijadi Djumpaedo, menyampaikan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pembinaan mualaf. Ia menilai pembangunan Rumah Mualaf yang terstruktur merupakan langkah penting dalam membantu mualaf beradaptasi dengan lingkungan barunya.
“Rumah Mualaf yang ramah akan mempermudah proses adaptasi serta memberikan ruang pembinaan agama yang lebih komprehensif,” katanya.
Ia juga berharap halaqah ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, MUI, Baznas, dan lembaga dakwah lainnya.
Peran Sentral MUI Banjarnegara
Ketua MUI Banjarnegara, Fahmi Hisyam, menegaskan bahwa pembinaan mualaf harus dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan dengan dukungan berbagai pihak. Menurutnya, MUI sebagai lembaga payung memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akidah, akhlak, ibadah, serta muamalah para mualaf.
“Halaqah ini menjadi wujud kolaborasi MUI dan Baznas dalam menguatkan kapasitas para pengelola rumah mualaf. Kami berharap seluruh pengelola dapat bersinergi, saling mendukung, dan memperkuat jaringan pembinaan,” katanya.
Menuju Rumah Mualaf Terstruktur dan Ramah
Melalui penyelenggaraan halaqah ini, MUI dan Baznas berharap tercipta fondasi kuat untuk membentuk Rumah Mualaf yang lebih terorganisir, profesional, dan mampu memberikan pendampingan holistik. Upaya ini juga diharapkan memperkokoh integrasi sosial dan spiritual para mualaf di Banjarnegara.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!





