Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Kuasa Hukum Korban KDRT yang Menyeret Oknum Polisi Desak Penyidik Bergerak Cepat Dalam Penanganan
Banyumas

Kuasa Hukum Korban KDRT yang Menyeret Oknum Polisi Desak Penyidik Bergerak Cepat Dalam Penanganan

Besari
Terakhir diperbarui: 1 Desember 2025 18:25
Besari
Membagikan
Polisi banyumas kdrt
Korban KRDT berinisial Vi beserta anaknya, saat datang ke kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (01/12/2025). (Foto: Besari)
Membagikan

Kuasa hukum dari korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mendesak Penyidik Polresta Banyumas untuk bergerak cepat dalam penanganan perkara tersebut.

Contents
  • Dugaan Intimidasi di SPN Purwokerto
  • Korban Pertanyakan Perkembangan Laporan
  • Riwayat Pelaporan Kasus KDRT oleh Korban

Kuasa hukum Djoko Susanto menyampaikan, laporan kliennya telah masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas. Namun, sampai saat ini progresnya belum signifikan.

“Klien kami sudah melaporkan ke PPA terkait KDRT oleh suaminya, namun sampai hari ini pergerakannya belum signifikan. Oleh karena itu, kami mohon agar bisa dikonfirmasi ke pihak kepolisian. Kami juga akan melakukan konfirmasi langsung ke Unit PPA,” kata Djoko, Senin (01/12/2025).

Dugaan Intimidasi di SPN Purwokerto

Tak hanya mendesak dalam penangan, Djoko juga meminta tim penyidik menyoroti dugaan intimidasi, yang dilakukan terduga KW, kepada korban saat berada di lingkungan SPN Purwokerto.

“Kami berharap penyelesaian terkait intimidasi di SPN juga mendapatkan perhatian serius,” katanya.

Korban Pertanyakan Perkembangan Laporan

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, SH SIK melalui Kanit PPA dan PPO Iptu Sigit Harmoko, SH menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Baca juga  Benih Inpago Unsoed Protani, Varietas Unggulan Ini Diklaim Bisa Mengubah Nasib Petani

“Masih melengkapi alat bukti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, korban berinisial Vi, terus mempertanyakan perkembangan kasusnya kepada kuasaha hukum. Dia ingin persoalan yang menyangkut dirinya, segera ada penyelesaian yang jelas.

“Saya ke sini menemui Pak Djoko selaku pendamping hukum saya menanyakan kelanjutan laporan saya di Polresta Banyumas tentang KDRT dan intimidasi di SPN. Ini sudah sampai mana prosesnya,” katanya, saat datang ke kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Riwayat Pelaporan Kasus KDRT oleh Korban

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polri berinisial KW, dilaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas oleh istrinya yang berinisial Vi, Rabu (26/11/2025). Pelaporan Vi ke Polresta Banyumas dengan tuduhan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran istri dan anak.

Vi menyampaikan bentuk KDRT yang ia alami lebih bersifat non-fisik atau psikis. “KDRT-nya itu non-fisik, lebih ke psikis,” kata Vi, Rabu siang.

Menurut keterangan Vi, suaminya itu merupakan anggota Polri yang bertugas di SPN. Apa yang dialami oleh Vi telah berlangsung sekitar satu tahun.

Baca juga  MUI Banyumas Diharapkan Beri Kontribusi Nyata bagi Umat

Vi menjelaskan, apa yang dialaminya, awalnya hanya dikonsultasikan di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Kemudian, seiring berjalannya waktu, persoalan rumah tangganya justru melebar. KW melakukan intimidasi kepada teman-teman dekat Vi, yang sama sekali tidak terlibat dalam persoalan rumah tangga mereka.

“Itu urusan pribadi. Tapi teman-teman saya ikut diintimidasi, padahal mereka tidak tahu-menahu masalah keluarga saya,” ujar Vi.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:kdrtpolisi kdrt
Artikel Sebelumnya Liga 4 Jateng Genderang Kompetisi Liga 4 Jateng Segera Ditabuh, Drawing Bakal Dilaksanakan
Artikel Selanjutnya Pemdes Onje Sosialiasi Terbuka Penyaluran Bansos Pemdes Onje Sosialisasi Terbuka Penyaluran Bansos, Ini Tujuannya
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?