GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa difabel atau penyandang disabilitas harus memperoleh kesempatan yang setara dalam dunia kerja, kewirausahaan, dan pembangunan daerah.
Pemberdayaan difabel tidak boleh berhenti pada pelatihan semata, tetapi harus diikuti dengan akses nyata terhadap pekerjaan dan kemandirian ekonomi. Hal ini disampaikan gubernur saat menghadiri Rembug Pembangunan Jawa Tengah 2026 Wilayah Subosukowonosraten di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa (2/6/2026).
Dalam forum tersebut, isu akses kerja bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu perhatian utama. Berbagai tantangan masih dihadapi kelompok difabel, mulai dari keterbatasan kesempatan kerja, akses transportasi, hingga minimnya dukungan permodalan untuk pengembangan usaha.
“Jangan sampai ada kelompok disabilitas yang tersisihkan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi afirmasi yang mewajibkan perusahaan dan badan usaha milik daerah memberikan ruang bagi tenaga kerja disabilitas.
“Kalau BUMD di Jawa Tengah afirmasinya 2 persen, sedangkan perusahaan 1 persen,” ujarnya.
Difabel Boyolali Sampaikan Sejumlah Aspirasi kepada Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih, menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat kemandirian penyandang disabilitas di Jawa Tengah.
Ia menyoroti pentingnya pembaruan data sosial yang lebih akurat karena tidak semua penyandang disabilitas masuk kategori miskin. Namun, mereka tetap menjadi kelompok yang rentan terhadap persoalan kesehatan dan ekonomi.
“Tidak semua disabilitas itu miskin, tapi disabilitas itu rentan. Rentan kesehatan juga rentan ekonomi,” katanya.
Sri juga meminta pemerintah mendorong perusahaan agar lebih terbuka dalam menerima tenaga kerja difabel. Menurutnya, hingga kini masih banyak perusahaan yang membatasi penerimaan pekerja disabilitas berdasarkan jenis keterbatasan yang dimiliki.
“Perusahaan-perusahaan penerima kami itu setengah-setengah. Yang seperti saya sudah tidak diterima karena dianggap kurang produktif,” ujarnya.
Selain akses kerja, ia mengusulkan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM disabilitas yang bergerak di berbagai sektor usaha, seperti menjahit, kuliner, hingga pertukangan. Keterbatasan modal dinilai menjadi hambatan utama untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan.
Sri juga berharap penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih sehingga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Wisata Ramah Difabel dan Transportasi Jadi Kebutuhan Mendesak
Tak hanya sektor ketenagakerjaan, Sri turut menyoroti pentingnya pengembangan destinasi wisata yang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, fasilitas seperti jalur kursi roda, toilet khusus, serta petugas yang memahami pelayanan inklusif perlu tersedia di objek wisata.
“Kami disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata. Ketika kami berwisata, kami juga ikut menggerakkan ekonomi daerah,” katanya.
Persoalan transportasi juga menjadi perhatian serius. Keterbatasan akses transportasi selama ini menjadi hambatan besar bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan maupun menjalankan aktivitas produktif.
“Transportasi adalah tembok tertinggi bagi kami,” katanya.
Karena itu, ia mengusulkan adanya dukungan mobil siaga khusus yang dapat dimanfaatkan komunitas difabel untuk menunjang mobilitas mereka.
Sanggar Difabel Boyolali Telah Latih Ratusan Orang
Sri menjelaskan, Sanggar Krisnapatra Boyolali sejak tahun 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 180 orang berhasil mendapatkan pekerjaan tetap di berbagai perusahaan.
Meski demikian, sanggar tersebut masih membutuhkan dukungan pemerintah agar dapat berkembang menjadi Balai Latihan Kerja (BLK) komunitas yang memiliki standar pelatihan lebih baik dan mampu menjangkau lebih banyak peserta.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ahmad Luthfi meminta Dinas Tenaga Kerja berkoordinasi dengan program Kecamatan Berdaya di seluruh kabupaten dan kota sebagai ruang pemberdayaan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan.
Menurutnya, keberhasilan program pemberdayaan tidak diukur dari jumlah pelatihan yang diberikan, melainkan dari seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pemberdayaan penyandang disabilitas harus berorientasi pada hasil nyata, mulai dari akses pekerjaan, akses ekonomi, hingga pendampingan yang berkelanjutan,” ujarnya.
*Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



